Tugas dan Kewenangan KPU

Tugas dan Kewenangan  PDF Cetak E-mail

Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
  1. merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
  2. menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
  3. membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
  4. menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
  5. menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
  6. mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
  7. memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf:
  1. tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum.


Tags; KPU Kota palembang, KPU Kota palembang 2013, KPU Kota palembang 2014, KPUD Palembang, Makalah Terstruktur, Kepemimpinan, Tema Integritas, Tema Independensi, Kompetensi Kepemiluan, Peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 02 tahun 2013 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA.  seleksi anggota kpu kota palembang 2013, mengapa pemilu itu penting dalam negara demokrasi, sistem pemilu sistem kepartaian sistem pemerintahan, siklus/tahapan penyelenggaraan pemilu

BIODATA Khairuddin




 









Khairuddin, ST, Cht, L-NLP

  • Certified MindSlim Coach
  • Certified Hypnotherapist & Instructor of Hypnotherapy from Indonesian Board of Hypnotherapy (IBH)
  • Licensed NLP Practitioner, approved by Dr Richard Bandler – Orlando, USA
  • Certified Communication Specialist from SLB
  • Member in GoodStanding MindSlim Program
  • Master Hypnotherapy KSH
  • Founder Palembang Technology
  • Award Wirausaha Muda Mandiri from Bank Mandiri
  • Young Entrepreneur award 2009 Harian Bisnis Indonesia dan Common Wealth Bank
 






Tags; KPU Kota palembang, KPU Kota palembang 2013, KPU Kota palembang 2014, KPUD Palembang, Makalah Terstruktur, Kepemimpinan, Tema Integritas, Tema Independensi, Kompetensi Kepemiluan, Peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 02 tahun 2013 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA.

PEDOMAN PENYUSUNAN MAKALAH TERSTRUKTUR

PEDOMAN PENYUSUNAN
MAKALAH TERSTRUKTUR

Petunjuk:
Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2 halaman kertas kwarto A4 spasi 1.
1. Tema Kepemimpinan
         a. Jika diberi skor 1 s.d 100, berapa anda menilai kemampuan kepemimpinan anda? Mengapa?
         b. Deskripsikan pengalaman apa yang bisa membuktikan kualitas dan karakter kepemimpinan anda?
2. Tema Integritas
        a. Jika diberi skor 1 s.d 100, berapa anda menilai tingkat integritas anda? Mengapa?
        b. Deskripsikan pengalaman yang bisa membuktikan derajat integritas anda?
3. Tema Independensi
       a. Jika diberi skor 1 s.d 100, berapa anda menilai tingkat independensi anda? Mengapa?
       b. Deskripsikan pengalaman yang bisa membuktikan derajat independensi anda?
       c. Bagaimana sikap anda ketika terdapat kepentingan partai politik tertentu meminta kepentingannya diakomodasi dan jika tidak diakomodasi akan terjadi keguncangan politik yang besar?
4. Tema Kompetensi Kepemiluan
      a. Mengapa pemilu itu penting dalam negara demokrasi?
      b. Jelaskan hubungan antara sistem pemilu, sistem kepartaian, dan sistem pemerintahan?
      c. Jelaskan siklus/tahapan penyelenggaraan pemilu?
     d. Apa yang akan anda lakukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas?


MHD KHAIRUDDIN, ST