"Pemilu tidak bersih!"

"Pemilu tidak bersih!". Wah ada apa? Jika pernyataan itu keluar dari mulut rakyat kecil di warung kopi barangkali sudah biasa. Namun bagaimana jika pernyataan itu terlontar dari mulut seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD?

Beberapa hari yang lalu, Mahfud MD memang mengeluarkan pernyataan yang berbunyi, "Anda jangan mimpi bahwa pemilu itu akan bersih 100 persen, kapan pun dan di mana pun. Pasti ada satu atau dua, maka di undang-undang itu disebut, pelanggaran yang signifikan terhadap angka", sebagaimana dikutip dari berita online, okezone.com (11/7/2011).
Kecurangan pemilu sendiri sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Masyarakat sendiri menyaksikan dan merasakan kecurangan-kecurangan itu secara nyata. Para peserta pemilu yang kebetulan kalah pun juga kadang melaporkan adanya kecurangan dalam pemilu. Meski peserta yang kalah juga melakukan kecurangan. Singkatnya, kecurangan dalam pemilu sudah menjadi rahasia umum.

Pernyataan dari Mahfud MD sendiri dapatlah mempertegas bahwa pemilu lima tahunan selama ini jauh dari kejujuran dan kata bersih. Hanya sebuah mimpi, kata beliau, jika mengharap pemilu 100 persen bersih dan jujur. Sebabnya, kecurangan pemilu dilakukan oleh samua partai secara random.

Kecurangan pemilu yang umum terjadi dilakukan dengan memanipulasi daftar pemilih tetap, serangan fajar, hingga saat penghitungan suara. Kecurangan-kecurangan ini kerap terjadi baik pada pemilukada, maupun pemilu legislatif dan eksekutif tingkat nasional. Apalagi kasus pemalsuan keputusan MK yang terkuak belakangan ini kian menambah keraguan terhadap kualitas pemilu yang selama ini berlangsung.

Pemilu Demokrasi yang Korup

Dalam perpolitikan sekuler, kecurangan demi kecurangan yang ada dapat dikatakan hal yang wajar dan dimaklumi. Sebabnya sedikit sekali mengedepankan etika politik. Doktrin Machiaveli agar meraih dan mempertahankan kekuasaan dengan segala cara masih menjadi acuan di alam perpolitikan sekuler. Tanpa terkecuali untuk memenangkan pemilu.
Apalagi dalam sistem demokrasi, biaya (modal) besar harus dikeluarkan oleh peserta pemilu jika ingin menang. Dari sinilah kemudian tunas korupsi mulai tumbuh. Biaya yang besar itu sendiri bisa diperoleh dari pemodal-pemodal dengan deal-deal tertentu kalau berhasil menang. Bahkan dari negara atau lembaga asing sekalipun, seperti desas-desus belakangan terkait Sri Mulyani.

Selanjutnya kalau berhasil menang, deal-deal atau proyek hitam pun disikat. Tak mengapa tidak amanah, toh itu akad dengan pemodal. Korupsi? Tak apa-apa haram, asalkan modal kampanye kembali. Lha gimana lagi kalau gaji selama lima tahun belum cukup kembalikan modal. Lho?

Ketidakjujuran selama pemilu pun berimbas ketika para pemenang pemilu menempati kursi pemerintahan. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan para anggota legislatif dan kepala pemerintahan daerah menjadi buktinya. Peneliti korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan mengungkapkan, kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi dalam suatu pembangunan proyek ini sudah dirancang atau 'by design' oleh partai politik.

Bagaimana output pemilu yang ada? Kontribusi 'orang-orang terpilih' yang disaring melalui pemilu bagi rakyat? Ternyata tidak juga menggembirakan. Dari gedung wakil rakyat misalnya, sejak era reformasi hingga sekarang telah lahir 76 undang-undang yang berlaku sekarang ternyata dibuat oleh konsultan asing seperti IMF, Bank Dunia dan USAID. Dengan kata lain, para anggota legislatif hanya tinggal setujui saja. Tidak sedikit dari peraturan dan UU yang dibuat kontrapoduktif dengan cita-cita negara. Bahkan hingga Juni kemarin ada sekitar 158 kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi (antaranews, 25/6/2011)

Padahal dana pemilu menyita biaya yang begitu besar agar memiliki penyelenggara negara yang handal. Padahal rakyat pun sudah capek bergumul dengan problematika seperti kemiskinan, pengangguran, putus sekolah dsb. Tetapi ternyata? Pemilu dalam sistem demokrasi yang menagih biaya besarlah penyebabnya. Demokrasi seperti kata Samuel Huntington (1998) tidaklah selalu menjadi pilihan terbaik, karena ia dapat menimbulkan inefisiensi dan ketidakpastian.

Persoalannya adalah apakah kecurangan pemilu yang terjadi dimaklumi begitu saja? Sehingga jika ke depan kerap kali terulang, pemilu yang curang tetap (harus) dimaklumi (lagi). Kalau begitu bagaimana kita bisa memiliki penyelenggara negara yang amanah, bila dalam pemilunya saja sudah dipenuhi kecurangan. Padahal selama ini kita begitu mendambakan aparat-aparat pemerintahan yang kapabel, dan amanah.

Pemilu memang tidak masalah, tetapi orientasi 'haus kekuasaan' itulah yang menjadi penyebabnya. Sekali lagi, kita tidak menyalahkan pemilu sebagai sebuah cara rekrutmen penyelenggara negara. Sebabnya dalam Islam pun mekanisme pemilihan/rekrutmen penyelenggara negara dengan pemilu juga ada.

Hal yang kita sayangkan adalah ketika kekuasaan dijadikan tujuan. Sehingga ketika duduk empuk di kursi kekuasaan, tugas mengurus rakyat pun terabaikan. Bahkan kekuasaan dapat membuat lupa diri, lupa rakyat, bahkan lupa iman. Sampai-sampai penjajahan gaya baru pun diperkenankan masuk dan mengobrak-abrik kedaulatan negara dari sebagaimana mestinya.

Para pembaca tentu pernah mendengar jingle iklan sebuah deterjen yang berbunyi "Kotor itu baik". Tentu kedengaran konyolnya ketika menilai pemilu yang tidak bersih dengan mengatakan "Pemilu tidak bersih itu baik". Sangat miris sekali.

Bagaimana juga, (kecurangan) pemilu tidak lepas dari sistem demokrasi yang berlaku sekarang. Menarik melihat pertanyaan mendiang Ignatius Wibowo mengenai demokrasi. Beliau meragukan validitas teori bahwa demokrasi adalah penyelamat segala bentuk kebobrokan di Indonesia saat ini pun patut diperhatikan oleh semua pihak. Bahkan ungkap Ignatius, demokrasi malah memunculkan masalah baru yang sebelumnya tidak pernah ada seandainya demokrasi tidak diterapkan.

Apalah ternyata, demokrasi yang digadang-gadang mampu menjadi solusi ternyata tidak manjur. Bahkan jauh panggang dari api. Demokrasi tidak mampu menjembatani negeri ini ke cita-citanya: mensejahterakan rakyat dan melindungi negara dari penjajahan yang dalam bahasa BJ. Habibie, 'VOC berbaju baru'. (Fadlan Hidayat)

mhd khairuddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar