REKRUTMEN KPU-BAWASLU

REKRUTMEN KPU-BAWASLU


JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengikuti seleksi pemilihan calon penyelenggara pemilu untuk periode 2012-2017, gagal dalam seleksi tahap kedua.

Dalam pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang disampaikan Tim Seleksi, di Jakarta, Senin (6/2), nama-nama anggota KPU yang mengikuti seleksi seperti I Gusti Putu Artha, Saut Sirait, dan Sri Nuryanti, tidak masuk dalam daftar nama-nama calon yang lolos seleksi tahap kedua.
Selain itu, sejumlah anggota Bawaslu yang juga mengikuti seleksi seperti Bambang Eka Cahya Widodo yang merupakan Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, Wahidah Suaib, dan Agustiani Tio Fridelina Sitorus, juga tak lolos.
Soal alasan anggota KPU dan Bawaslu tersebut tidak lolos, anggota Timsel Ramlan Surbakti menjelaskan, itu disebabkan mereka tak memenuhi syarat integritas, atau kesehatan, atau psikologi.
Ketika ditanya lebih lanjut soal syarat integritas yang dimaksud, Ramlan menjelaskan penilaian terhadap integritas terkait kejujuran, ketaatan pada hukum, dan konsisten. "Setiap orang lain-lain alasannya sehingga tidak lolos. Ini kita lihat secara individual, kita tidak mengelompokkan `incumbent` dan tidak `incumbent`," katanya.
Menambahkan penjelasan Ramlan, anggota Tim Seleksi Anies Baswedan mengatakan, dalam proses penilaian, tim melakukan penilaian secara objektif dan sama untuk setiap peserta, tidak dibeda-bedakan antara calon yang merupakan penyelenggara pemilu atau tidak.
Anggota timsel lainnya Saldi Isra, mengatakan, tim melakukan penilaian akumulasi dari seleksi tahap kedua berupa tes tertulis, kesehatan, dan psikologi ditambah dengan penilaian makalah personal, rekam jejak, serta masukan dari masyarakat.
"Kita di timsel posisinya berdasarkan kriteria, tidak ada urusan dengan `incumbent` atau tidak," katanya.
Calon Lolos
Sementara itu, Timsel mengumumkan total 48 calon lolos, yakni anggota KPU 30 orang dan Bawaslu 18 orang. Para peserta yang lolos, selanjutnya mengikuti tes wawancara yang akan diselenggarakan pada 13 sampai 18 Februari 2012.
Timsel akan memilih 10 nama calon anggota Bawaslu dan 14 nama calon anggota KPU terbaik dari hasil seleksi untuk diserakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Februari 2012.
Kemudian, Presiden akan menyampaikan nama-nama calon tersebut ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Proses pemilihan di DPR dijadwalkan selama satu bulan, yakni Maret 2012.
Pada awal April diharapkan DPR telah menyampaikan nama-nama KPU dan Bawaslu terpilih kepada Presiden, untuk kemudian dilantik pada 9 April 2012.
Ramlan Surbakti mengatakan, untuk sampai pada keputusan menetapkan 18 nama calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi tahap kedua ini, tidak mudah.
Sebelumnya, pada 17 Januari, calon anggota KPU dan Bawaslu menjalani tes tertulis tentang kepemiluan, dilanjutkan dengan tes kesehatan dan psikologi. Para calon juga diharuskan menulis makalah pribadi yang menjadi bahan penilaian bagi Timsel.
"Kami sampai pada keputusan yang tidak mudah. Untuk Bawaslu, dari 61 peserta yang mengikuti seleksi, yang lolos 18 orang dimana 5 orang di antaranya adalah perempuan," kata Ramlan.
Sementara itu, nama-nama calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi tahap kedua yakni Muhammad, Ardyan, Endang Wihdatiningtyas, Mahi M. Hikmat, A. Heri Joko Setyo, Daniel Zuchron, Razaki Persada, Agus Triyatno, dan Nelson Simanjuntak.
Selanjutnya, Sunny Ummul Firdaus, Nasrullah, Unang Margana, Refly Harun, Den Yealta, Pramono Ubaid Tantowi, Pipit Apriani, Ratna Mulya Madurani, dan Luky Djuniardi Djani. (Tri Handayani)

mhd khairuddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar